The Dutch Kadaster dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indonesia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) baru untuk berkolaborasi dalam modernisasi dan digitalisasi pendaftaran tanah di Indonesia. Kedua organisasi ini telah bekerja sama selama beberapa tahun, dan MoU yang baru ini akan memperkuat kemitraan mereka dan memungkinkan mereka untuk mencapai tujuan bersama dengan lebih cepat dan efektif.
MoU ini berfokus pada beberapa bidang utama, termasuk:
- Digitalisasi catatan tanah: Kedua organisasi akan bekerja sama untuk mendigitalkan semua catatan pertanahan di Indonesia. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk mengakses catatan pertanahan mereka dan juga akan membantu mengurangi penipuan.
- Pengembangan sistem informasi pertanahan nasional: Kedua organisasi akan bekerja sama untuk mengembangkan sistem informasi pertanahan nasional. Sistem ini akan memberikan gambaran yang komprehensif dan terkini mengenai semua tanah di Indonesia.
- Pengembangan kapasitas: Kedua organisasi akan bekerja sama untuk membangun kapasitas pejabat pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya di sektor pertanahan. Hal ini akan membantu memastikan bahwa modernisasi dan digitalisasi pendaftaran tanah dapat berjalan dengan baik dan efektif.
MoU yang baru ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam modernisasi dan digitalisasi pendaftaran tanah di Indonesia. Kolaborasi antara The Dutch Kadaster dan BPN RI akan membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi pertanahan di Indonesia, serta membantu mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.